telusur.co.id,Tanjungbalai- Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil membekuk seorang juru tulis (jurtul) judi tebak angka jenis togel di salahsatu warung yang ada di Jalan Asahan, Kelurahan Indra sakti, Kecamatan Tanjung balai selatan, Kota Tanjung Balai, Rabu (14/5/2021) siang.
Pelakunya adalah Herman Herijon Sangap Siregar (42) warga Jalan Beting Seroja, Lingkungan I, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa perjudian togel masih ada di Kota Tanjungbalai dengan menyebutkan di titik lokasi.
Dari itu, petugas Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai bergerak cepat ke TKP untuk melakukan penyelidikan lebih dalam terkait laporan tersebut.
"Setelah sudah yakin kebenarannya, petugas langsung melakukan pengepungan di warung yang dijadikan tempat perjudian tersebut," terangnya.
Setelah dilakukan penangkapan, sambung AKBP Putu Yudha, tersangka beserta barang bukti berupa 19 buah block notes kosong, 12 buah pulpen, 2 buah hackter, 2 lembar kertas rekapan nomor keluar dan 9 lembar kertas nomor diamankan petugas ke Mapolres Tanjungbalai.
"Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan petugas ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," uangkapnya.
Terakhir, Polisi nomor satu di Polres Tanjungbalai itu menerangkan, bahwa tersangka akan dijerat dengan tindak pidana melanggar Pasal 303 KUHPidana.
"Tersangka kita kenakan pasal 303 KUHPidana," tutupnya.
Laporan: Taufik



