telusur.co.id -Delapan tahanan kasus narkoba di Ruangan Tahanan Polisi (RTP) Polres Sergai Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berhasil melarikan diri. Delapan tersangka setelah menjebol Platon dengan cara menggergaji tralis besi dibagian atap kamar mandi tahanan yang diduga sudah melebihi kapasitas. Minggu(22/11).

Informasi yang diperoleh, kejadian pada malam Minggu(22/11) sekira pukul 03:30 WIB pagi, delapan tahanan kabur kasus narkoba melarikan diri setelah menjebol Platon atas kamar tahanan dengan cara menggeraji tralis besi atap kamar mandi hingga tembus ke bagian belakang bangunan RTP.

Adapun delapan tahanan narkoba yang kabur yakni Zulkifli Matondang, Edi Syahputra, M. Yusuf, Irwansyah Lubis, Sukirman, Reza Pratama, Putra Agus Pratama, M Arifin.

Pelarian tahanan narkoba kabur, atas dengan adanya laporan tahanan Reskrim inisial H alias D yang mana sekitar 03:30WIB untuk sholat tahajud dan mengambil air wudhu kekamar mandi.

Secara spontan melihat ada pecahan pelapon, kemudian langsung keluar dari kamar mandi untuk membangunkan teman tahahanan inisial DG dan membangunkan tahanan yang berada di lorong inisial M AN alias Layau.

Saat itu memanggil anak kunci RH dan memanggil penjaga piket jaga RTP Briptu BS untuk memberitahukan adanya tahanan kabur dari lewat kamar mandi dan menjebol plapon blok C diduga dengan cara menggergaji tralis besi bagian atap kamar mandi di Blok C. Dan tembus keluar ke bagian belakang bangunan RTP.

Menanggapi hal ini, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dikonfirmasi via seluler kepada wartawan  membenarkan kejadian delapan tahanan kasus narkoba melarikan diri.

"Iya benar, sekira pukul 03:30WIB, delapan tahanan tersangka kasus narkoba tadi pagi melarikan diri dari atap plapon kamar mandi dengan merusak, karna lokasi ruangan tahanan sudah melebihi kapasitas. Namun Saat ini tim sudah melakukan pengejaraan terhadap tersangka."pungkas Kapolres Sergai AKBP Robin.(sug)