telusur.co.id,Medan- Sugiono (43) warga Jalan Karya Tani, Gang Sepakat, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dan Wirya Fakri (34) warga Jalan Sumber Utama, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas Kecamatan Medan Johor, Kota Medan gol ditendang sat Reskrim Polsek Medan Baru karena memiliki narkotika jenis sabu.
Sugiono yang bekerja sebagai tukang las dan Wirya yang bekerja sebagai kuli bangunan ini ditangkap polisi saat mengendarai sepeda motor.
Hal tersebut dibeberkan oleh Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH saat jumpa Pers di Mapolsek Medan Baru, Sabtu (13/2/2021).
"Kedua tersangka ditangkap pada hari Kamis 21 Januari lalu di Jalan Saudara, Gang Mesjid Lama, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor," terang Iptu Irwansyah.
Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.
"Kemudian petugas melakukan penyelidikan di TKP dan petugas melihat dua orang laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang melintasi jalan tersebut dengan mengenderai sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna silver hitam," katanya.
Lebih lanjut Polisi berpangkat 2 balok emas itu mengatakan bahwa setelah diyakini kedua orang orang tersebut sesuai dengan ciri-ciri, petugas langsung menyetop dan melakukan penangkapan.
"Dari penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket bungkusan plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu dari kantong jaket sebelah kiri yang dipakai oleh Sugiono," ungkapnya.
Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.
"Dari hasil introgasi, pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di Jalan Saudara Gang Mesjid Lama, Kwala Bekala seharga Rp. 100.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut secara bersama2," tutupnya.
Laporan : Bayu Sahputra



