telusur.co.id,Medan- Sat Reskrim Polsek Medan Baru tangkap 3 dari 5 orang pelaku perampokan dan pemerasan berkedok prostitusi online.

Ketiga pelaku adalah SAS (21) warga Jalan Klambir, Medan, RHN alias Bunga (25) warga Kecamatan Sunggal, Medan dan SP alias Botak (21) warga Jalan Gajah Mada Medan. Dua pelaku lainnya yaitu LI dan SD masih dalam buronan.

Kronologisnya, korban melakukan chatingan melalui aplikasi michat kepada pelaku pemilik akun atas nama Clarisa untuk janjian bertemu dan kencan, Sabtu (13/2/2021).

Pelaku meminta korban untuk datang dan bertemu di salahsatu hotel bernomor kamar 26 yang berada di Jalan KH. Hasim, Medan.

Kemudian, korban datang menemui pelaku, sesampai di hotel tersebut korban masuk ke dalam kamar no 26 yang telah di sepakati. Pada saat korban masuk ke dalam, kamar hotel tersebut berkondisi gelap karena dengan sengaja lampunya dimatikan.

Setelah itu, korban melihat pelaku ada dua orang perempuan yaitu Bunga dan LI. Keduanya tidak sama dengan foto yang ada di akun michat atas nama Clarisa.

Karena tidak sesuai dengan yang ada di foto, korban menjelaskan kepada kedua pelaku untuk membatalkan perjanjian tersebut.

Namun, kedua pelaku tak terima dengan pembatalan tersebut. Kedua pelaku mau dibatalkan, dengan syarat korban harus membayar uang pembatalan sebanyak 500 ribu rupiah.

Dengan permintaan kedua pelaku, korban merasa keberatan dan tidak mau membayar uang pembatalan tersebut. sehingga terjadilah percekcokan antara korban dan pelaku.

Kemudian, pelaku Bunga melakukan kekerasan dengan meninju dan menendang korban, sedangkan pelaku LI merampas handphone milik korban.

Disaat itu juga, teman pelaku lainnya seperti SAS, Botak dan SD datang dan masuk ke kamar tersebut. Selanjutnya, SAS dan Botak melakukan kekerasan terhadap korban, sementara Sad berjaga-jaga di pintu.

Berbagai ancaman dilakukukan oleh pelaku terhadap korban, hingga korban menyerahkan uang senilai 400 ribu rupiah kepada pelaku.

Akan tetapi, pelaku masih belum puas. Para pelaku tetap melakukan kekerasan terhadap korban. Kemudian, pelaku Bunga merampas sebuah kalung emas yang ada di leher korban.

Setelah itu pelaku Bunga pergi membawa kalung emas tersebut, sementara korban masih disekap oleh pelaku lainnya.

Tidak berapa lama, pelaku Bunga datang kembali dan membawa uang sebanyak 2 Juta Rupiah hasil dari penjualan kalung emas milik korban yang dijualnya di toko emas Surabaya, Jalan Sei Sikambing Medan.

Kemudian, pelaku Bunga mengembalikan handphone milik korban dan uang kepada korban sebanyak 250 ribu rupiah. Hingga pelaku membolehkan korban untuk pulang.

Setelah korban pulang, kelima pelaku pergi ke Lapangan Gajah Mada dan membagi-bagikan uang hasil rampasan tersebut. Kemudian, kelimanya bubar.

Sementara, pelaku SAS kembali ke hotel dan duduk-duduk di depan hotel tempat kejadian perkara. Tak berapa lama, keluaga korban datang menemui pelaku SAS.

Disaat itu juga Petugas Polsek Medan Baru datang ke TKO dan langsung mengamankan SAS. Tak jauh dari SAS, Polisi juga berhasil menangkap Bunga dan mengamankan uang sebanyak 700 ribu rupiah hasil dari penjualang kalung milik korban.

Hal tersebut dibeberkan oleh Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

"Setelah pelaku SAS dan Bunga kita amankan, kita langsung melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, kami berhasil menangkap satu pelaku lagi yaitu Botak di parkiran salah satu market yang ada di Jalan Gajah Mada, Medan," kata Kanit Reskrim melalui sambungan seluler.

Iptu Irwansyah mengatakan, ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Medan Baru dan akan dijerat dengan pasal 365 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pasal 368 ayat (1) tentang tindak pidana pemerasan.

Iptu Irwansyah menghimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Baru agar lebih hati-hati dan waspada terhadap tindak pidana, baik itu pencurian maupun kejahatan lainnya.

"Hati-hati dengan modus kejahatan. Lebih waspada lagi disaat kita komunikasi dengan orang yang sebelumnya belum kita kenal dan jangan asal percaya serta selalu meminta perlindungan dari Allah Subhanahuwataallah, Tujuan Yang Maha Esa," tutupnya sembari menghimbau masyarakat agar tidak melakukan prostitusi. [Bay]

Laporan : Bayu Sahputra