telusur.co.id,Tanjungbalai- Dua dari delapan orang yang disebut terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polda Sumut di Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (19/3/2021).

Dua orang diduga teroris di Kota Tanjung Balai berinisial FR dan AS telah diamankan di Maporles Tanjung Balai.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan delapan orang terduga teroris di waktu bersamaan. Dua terduga ditangkap di Kota Tanjungbalai sedangkan yang enam di Medan.

"Informasinya ada delapan yang ditangkap Densus, dua yang di Tanjungbalai, enam di Medan," ujar Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (19/03/2021).

Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan kedelapan terduga teroris ini masih diproses oleh Densus 88.

Kemudian Syafrizal, Kepala Lingkungan I, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai mengatakan bahwa terduga berinisial FR adalah warganya.

Syafrizal mengaku tidak mengetahui dengan jelas kronologis penangkapannya. "FR adalah warga kami, untuk penangkapannya saya gak tau dengan jelas," katanya.

FR telah di amankan Densus 88 terkait dugaan teroris dengan sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, senjata tajam berupa samurai, sebuah selongsong peluru dan bukti transfer.

"Saya pun tak menduga kalau FR bisa terlibat seperti itu. Yang jelas FR adalah warga kami. Tapi kronologis penangkapannya kurang jelas," pungkasnya.

Laporan: Taufik