telusur.co.id -Gedung milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) yakni di areal Gedung MTQ seperti Gedung Olahraga, dan kolam renang Erry Soekirman tampak tidak terawat dan tidak terurus.
Begitu juga dengan gedung di sebelahnya yakni Gedung Olahraga yang sama sekali tidak ada aktifitas olahraga. Pintu gedung juga tampak digembok dan ditutup rapat.
Seperti gedung MTQ. Kondisinya tidak berbeda jauh. Bangunan secara fisik memang masih ada. Tapi sungguh sudah sangat tidak terawat sama sekali.
Rumput di bagian rumah-rumah areal MTQ ini sudah tinggi. Begitu juga dengan teras rumahnya yang sudah jorok karena dipenuhi sampah, rumput dan dedaunan. Sehingga gedung MTQ tampak bagaikan kota mati yang tidak dihuni lagi. Tidak ada orang yang tinggal dan beraktivitas disana.
Menanggapi hal ini, Fernanda Putra Adela selaku pengamat politik, Jumat (20/11) mengatakan jika kondisi gedung sudah demikian memperihatinkan maka sudah layak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun untuk melakukan audit begitu juga dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Sudah layak untuk mengusutnya, begitu juga anggota DPRD Kabupaten Sergai juga perlu ditanyakan kinerjanya sehingga membiarkan aset kabupaten dibiarkan begitu saja tanpa ada perawatan,"ujar Fernanda Putra
Menurutnya, Anggaran itukan berbasis kebutuhan. Artinya anggaran itu dianggarkan kemudian diserap lalu ada dampak atau effect kepada masyarakat. Nah kalau dalam kasus pemerintah sudah melakukan suatu kegiatan dan kegiatan itu terbengkalai artinya kegiatan itu belum selesai ,” ujarnya
Maka yang menjadi masalah disana pasti ada berbagai hal. Apakah bisa jadi kontraktornya tidak menyelesaikan, atau mungkin terjadi mark up atau bahkan terjadi tindak pidana korupsi disana.
Saya pikir ya Badan Pemeriksa Keuangan dalam hal ini BPK bisa untuk mengaudit itu. Ya makanya saya bilang memang harus ada proses audit ,” kata pria yang juga menjabat sebagai Dosen Ilmu Politik USU.
Ia menambahkan, nantinya usai diaudit, harus ada hasil audit yang bisa menjadi rujukan. Karena seharusnya sejak awal perencanaan pembangunan gedung itu harus dilakukan dengan baik dan bermanfaat untuk publik. Lalu anggaran publik yang digunakan kemudian tiba-tiba mangkrak begitu menimbulkan tanda tanya besar.
“ Saya pikir mendorong lah untuk segera diadakan audit dari BPK, BPKP, atau dari kepolisian bahkan kejaksaan. Karena anggaran itu besar maka mungkin dari KPK juga bisa langsug turun ,” katanya.
Menurut Fernanda, peran legislatif juga besar. DPRD Sergai harus menanyakan itu kepada kepala daerah sebagai pengawas kontrol. DPRD Sergai harus bertanya kepada kepala daerah yakni Bupati Sergai kenapa bagunan-bangunan itu tidak bisa dimanfaatkan oleh publik lagi.
“ Saya pikir, langkah pertama ialah desak lah DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap gedung tersebut. Lalu kemudian sekaligus meminta kepada BPK atau BPKP untuk melakukan audit terhadap pelaksanaan proyek pembangunan itu ,” katanya.
Lalu nantinya harus difollow up dan disegerakan untuk dibuka kembali bagi masyarakat umum.
Menurutnya hal tersebut biasanya terjadi karena anggaran sudah diserap tapi kemudian belum tuntas. Kemudian, mungkin saja dalam pengadaan gedung itu dia bersifat multiyears lalu di tahap anggaran berikutnya itu tidak dianggarkan lagi sehingga terbengkalai.
Hal lain yang memungkinkan gedung terbengkalai ialah karena terjadi perubahan APBD sehingga gedung-gedung itu tidak dianggarkan.
“ Jika memang didapati ada kasus korupsi atau mark up maka harus disidangkan. Mana bisa anggaran negara itu disembunyikan -sembunyikan. Itu harus terbuka karena itu kan uang rakyat. Kalau tindak seperti itu ya laporkan, karena itu termasuk tindak pidana korupsi. Karena sudah banyak juga kepala daerah yang menjadi pesakitan hukum akibat kasus-kasus korupsi seperti itu,”tegas Fernanda Putra.



