telusur.co.id, Asahan-Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali menganugerahi penghargaan kepada BPJAMSOSTEK  pada kegiatan Sinovik Award tahun 2020, setelah tahun lalu mendapat penghargaan tertinggi dari ISSA (International Social Security Association).

 

Melalui program JKK-RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work) BPJAMSOSTEK menjamin kesejahteraan para pekerja disabilitas korban dari kejadian kecelakaan kerja yang dialami. Penghargaan diterima oleh Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif. 

 

Zeddy Agusdien, Kepala cabang BPJAMSOSTEK Kisaran,  saat berbincang bersama wartawan, Rabu (25/11/2020) menjelaskan program  JKK-RTW program ini memfasilitasi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan perawatan pengobatan, rehabilitasi fisik dan psikis, vocational training hingga evaluasi pengembalian bekerja. 

 

Terdapat sedikitnya 70.054 perusahaan yang berpartisipasi dalam program JKK-RTW. Delapan puluh lima persen dari pekerja yang mengikuti program JKK-RTW ini telah bekerja kembali pasca mengalami kecelakaan kerja.

 

“Dengan semakin banyaknya perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini agar menjamin pekerja untuk tetap berkarya dan bekerja kembali. Hal tersebut juga bertujuan untuk memastikan harkat dan martabat pekerja dan keluarganya terjamin karena selain meminimalisir potensi kerugian yang lebih besar, juga menghindari potensi terjatuh dalam jurang kemiskinan,” ujarnya. 

 

Untuk diketahui, pada tahun 2020, program JKK-RTW ini dipastikan terus berlanjut dan akan terus ditingkatkan mengingat angka terjadinya kecelakaan kerja di Indonesia. Sampai dengan Oktober 2020 mencapai 129.305 kasus, yang di antaranya 4.275 kasus kecacatan, 9 kasus cacat total tetap dan 2002 kasus meninggal dunia. 

 

“Oleh karena itu, program JKK-RTW menjadi sangat relevan untuk dilaksanakan dan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam berpartisipasi menjamin kesejahteraan pekerja,” terangnya sembari mengimbau agar perusahaan segera bergabung untuk berpartisipasi dalam program JKK-RTW

 

Zeddy menambahkan, bahwa keselamatan kerja harus tetap menjadi prioritas dalam menjalankan aktifitas pekerjaan. Namun, kita harus selalu siap atas segala risiko yang membayangi. Mari semua pekerja, baik formal atau Penerima Upah (PU), maupun informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) agar selalu peduli dengan keselamatan diri. 

 

Semoga dengan adanya Sinovik Award ini menjadi pemicu sekaligus pengingat bahwa pekerja dengan disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk dapat bekerja dan berkarya, sama seperti semua pekerja pada umumnya dan agar program JKK-RTW ini semakin meningkat mutu dan kualitasnya serta mampu menjangkau lebih banyak lagi perusahaan dan pekerja agar kesejahteraan menyeluruh bagi pekerja di Indonesia dapat segera terwujud.

 

Laporan : Bayu Sahputra